Total Pageviews

Monday, February 21, 2011

"MELAYOKAKEN" DAN "NGELEBONI" SEKARANG..???

Masyarakat Using, mengenal tradisi melamar seorang gadis dengan nama "Melayokaken" dan "Ngeleboni". Tradisi ini muncul, apabila jalan normal sulit dicapai. Bisa akibat ketidaksetujuan pihak orang tua gadis atau orang tua pihak laki-laki. Namun langkah untuk mencairkan sikap "wangkot" (keras kepala) orang tua itu, bisanya ditempuh anak muda Using untuk "Melayokaken" gadis pujaannya, atas kemauan si gadis karen sudah terlanjuir cinta. Juga "Ngeleboni" ke rumah seorang gadis pujaanya, apabila orang tua si laki-laki menolak merestui hubungan asmara yang akun dilanjtkan ke pelaminan. Inilah bentuk-bentuk protes atas sikap yang tidak demokratis, namun tidak sedikiti akibat minimnya kemampuan komunikasi antara orang tua dan anak.



"Melayokaken" atau melarikan gadis pujaan, sebetulnya bukan sarana atau jalan satu-satunya menuju mahligai rumah tangga. Langkah ini ditempuh, apabila orang tua gadis tidak setuju atas rencana pinangan yang dilakukan seorang pemuda. Sang Gadis dan Sang Perjaka, sebetulnya sudah melakukan pacara secara sembunyi-sembunyi. Mereka saling cinta, sudah seiya sekata. Namun saat keinginan itu sisampaikan kepada orang tua gadis, ternyata tidak mendapat respon atau tidak disetujui. Padahal, orang tua dari pihak laki-laki tidak memasalahkan hubungan kedua sejoli itu.

Sang pemuda, atau kedua orang tuanya, juga tidak mau spekulasi melamar seorang gadis apabila tidak ada lampu hijau dari kedua orang tua sanga gadis. Komunikasi searah, biasanya dilakukan sang gadis yang dibantu "jaruman" (Mak Comblang). Hasilnya, kemudian dikomunikasikan kepada sang kekasih. Apabila sudah ada lampu hijau, maka persiapan lamaran secara normal akan dilakukan. Namun apabila ditolak dengan alasan apapun, padahal keduanya sudah ngebet ingin hidup bersama secara syah. Sang pemuda akan ditantang, seriuskah ia akan menimang sang gadis. Kalau iya, beranikan "Melayokaken" (melarikan) gadis itu dari orang tuanya untuk dibawa ke rumah keluarga laki-laki.

Tindakan "melayokaken" ini melalui persiapan matang, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selain atas kemauan sang gadis, pasti sudah ada dukungan dari sebagian keluarga sang  gadis yangt tidak sepaham dengan sikap orang tua gadis. Sehingga, kapan sang pemuda membawa gadis dan kemana gadis itu ditempatkan, semua sudah diatur. Begitu juga keluarga sang perjaka, mereka sudah mengatur siasat dan mengatur siapa saja yang akan terlibat dalam proses ini. Baik sebagai pelindung saat sang gadis sudah tiba, maupun yang bertindak sebagai "colok", atau utusan kepada pihak orang tua gadis.

Bagi orang tua perempuan, digambarkan seakan sedang mengalami musibah "kepetengen" (Kegelapan) saat kehilangan gadisnya. Oleh karena itu, diutuslah seseorang untuk "menerangi" (Colok) keluarga gadis. Seorang "Colok", dipilih yang mempunyai kecakapan berbicara dan berargumentasi. Mereka kadang juga diambil dari tokoh masyrakat setempat, agar kehadirannya tidak menimbulkan kemarahan dari pihak perempuan. Colok ini datang ke pihak perempuan, biasanya mengatakan, bahwa anak gadisnya sudah di"pelayokaken" seorang pemuda yang menjadi pilihannya dan hubungannya tidak disetujui. Colok ini juga meyakinkan orang tua gadis, bahwa sang gadis dalam keadaan baik-baik. Hatinya senang, karena diterima baik oleh keluarga laki-laki.

Uniknya, orang tua sang gadis tidak akan marah dan menolak "pinangan" dengan cara "dipelayokaken" itu. Bagi masyarakat Using, aib bila rencana menghalang-halangi hubungan asmara anakknya diketahui orang lain. Meski beda status sosial, langkah melayokaken ini juga efektif menerobos kelas sosial. Se "Wangkot" apapun hati orang tua, akan luluh apabila mengetahui anak gadisnya sudah dipelayokaken sang pemuda.  Sikap ini, juga kadang atas kepiawaian sang "colok". Mungkin orang tua gadis, juga akan malu kepada "colok" kalau colok berasal dari tokoh masyarakat setempat.

Apabila sudah ada kesepakatan, maka malam itu juga sang "colok"  akan menbawa orang tua gadis untuk menemui orang tua laki-laki (calon besan) sekaligus mengetahui keadaan anaknya. Pada pertemua mendadak ini, kemudian disusunlah rencana pernikahan resmi, Hitung-hitungan tanggal dan weton, kadang juga masih dipakai orang Using. Meski melaksanaannya tidak seketat orang Jawa, yang harus dihitunh tanggala kelahiran dan pasarannya dan dijumlahkan hitunggannya.

Sejauh ini, tradisi "melayokaken" ini tidak sampai berunjung ke masalah hukum. Misalnya orang tua gadis melaporkan kepada polisi, karena anaknya sudah dibawa lari. Ada ketentuan yang harus dipatuhi dari pihak laki-laki, harus secepat mengirimkan "colok", atau setidak-tidaknya kurang dari satu kali 24 jam. Bahkan, kadang orang tua atau pihak perempuan, baru sadar atau mengetahui anak gadisnya dalam "kekuasaan" seorang perjaka, setlah kedatangan seorang "colok". Inilah yang mungkin, tradisi yang sepintas bertentangan dengan hukum positif, tidak berujung ke meja hukum.

 Tradisi ini, kadang ada yang menyebut sebagin "kawin colongan". Istilah ini sebetulnya bersumber kepada tradisi yang hidup di Bali. Namun apabila untuk menyebutkan tradisi yang hidup di Banyuwangi ini, istilah itu kurang tepat. Mengingat, prosesi perkawinannya normal seperti biasa. Masalaha kebuntunan komunikasi, telah cair setelah kedatangan "colok". Orang tua gadis, cepat intropeksi diri, apabila anak gadisnya sudah "dilarikan" seorang pemuda. Bukan memaksakan kehendak, gar menuruti keinginan orang tuanya.

Selain tradisi "melayokaken", juga dikenal tradisi "ngeleboni". Tradisi ini juga mencerminkan keberanian pemuda Using, untuk bersikap atau merealisaiskan keinginannya. Jika keinginan untuk meminang gadis pujannya tidak mendapat respon dari orang tuanya, sang pemuda dengan bantuan "tim" sang setuju atas langkahnya, untuk "Ngeloboni" kepada orang tua gadis.

Pada saat negeloboni ini, sang pemuda biasanya sudah mengetahui respon orang tua gadis atas hubungan yang mereka jalin. Agar orang tuanya memperhatikan keseriusannya, sang pemuda langsung menghadap ke orang tua gadis dan menimangnya sebagai calon pendamping. Namun orang tua gadis tidak serta merta menerima pinangan sang pemuda itu, ia tetap mensyrakatkan ada orang tua atau utusannya yang datang mendapinginya.

Tidak jauh dalam proses "melayokaken" keberadaan "colok" juga dibutuhkan dalam tradisi ini. Mereka akan mendatangi orang tua sang pemuda dan mengetakan, jika anak lelakinya sekarang sedang "ngeloboni" anaknya Pak Anu misalnya, yang tidak lain kekasihnya sendiri yang tidak disetujui dari orang tua pihak laki-laki. Lagi-lagi, bagi orang Using merupakan aib, jika keinginan menghalangi hubungan asmata anaknya diketahui secara luas. Bisa ditebak, persetujuan pun akan didapat. Proses perencanan hari pernikahan pun, segera disusun. Biasanya tidak akan lama, karena mereka kawatir hubungan suci itu akan berubah maksiat, jika terlalu lama hari pernikahannya.

Jika dalam kondisi normal, orang Using mengenal proses "Bakalan" (Tunangan). Biasanya, dari pihak laki-laki yang melamar pihak gadis, dengan membawa "peningset". Kemudian pada hari yang sudah disepakati, akan dilakukan kunjungan balasan dari perempuan. Biasanya dengan mebawa kue, sebagai buah tangan dengan hiasan-hiasan menarik.

Namun orang Using tidak akan menjamin, proses "bakalan" ini benar-benar akan menjadi utuh hingga pelaminan, apabila tidak segera dilakukan. Kedua belah pihak juga selalu diingatkan, bahwa "bakalan" itu rencana manusia. Apabila ada halangan atau rintangan di tengah jalan, kedua belah pihak diminta tidak saling menyalahkan. Seperti yang tercermin dalam basanan atau pantun Using: <em>Ojo maning singkal ro kuthungo, Sasak watu bain embat-embatan// Ojo maning bakal ro wurungo, Wis anak putu bain bisa pegatan</em>. (Jangankan bajak tidak akan patah, Jembatan dari batu saja bisa berayun-ayun. Jangankan tunangan tidak batal, orang yang sudah beranak cucu saja bisa bercerai).

No comments:

Post a Comment